"Melihat bukti-bukti yang kuat, serta keterangan para saksi begitu meyakinkan, dengan ini majelis hakim memutuskan :
Terdakwa terbukti bersalah dan diganjar hukuman 3 BULAN PENJARA. Selanjutnya barang bukti yang digunakan pelaku kejahatan disita negara untuk segera dimusnahkan."
ARTIKEL TERKAIT:
Posted by:
Published :2007-09-27T05:33:00-07:00
Pemerkosa Yang Shock
0 komentar:
Posting Komentar
Komen yang menyertakan anchor link atau promosi, iklan dan sejenisnya akan admin hapus. Komennya harus lucu ya.....
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.